t4646

polemik seputar rencana pemerintah untuk memblokir situs-situs porno terus mengemuka. pro-kontra terhadap rencana ini terus mengerucut. kita semua, pada dasarnya menginginkan tatanan pergaulan yang lebih santun, elegan dan bermartabat, termasuk pergaulan di dunia maya yang memang mampu menembus ruang dan waktu. memberi kita kebebasan dan keleluasaan untuk berpikir, bersikap dan menjalin komunikasi dalm lingkup komunitas tanpa batas.

lantas, ada beberapa hal yang dipertanyakan atas rencana pemerintah ini. sebuah keputusan pasti memunculkan pro dan kontra, wajar dalam sebuah iklim demokrasi. silang pendapat adalah lumrah dalam sebuah komunikasi yang sehat. bila kita telisik, ada beberapa hal mendasar yang dipertanyakan banyak pihak seputar rencana ini. termasuk diantaranya :

* apa tujuan pemblokiran situs porno..??

pembuat keputusan tentu punya alasan dan keyakinan tentang keputusan yang dibuatnya, terlepas dari pro-kontra yang bakal mengemuka. diperlukan goodwill untuk itu semua. situs porno dianggap mendatangkan efek negatif untuk pengguna internet. pengawasan yang selama ini memang sama sekali tidak berjalan, mengakibatkan situs ini bisa diakses siapa saja, anak-anak bahkan bisa leluasa mengarungi ‘petualangan’ ini. timbulnya imajinasi dan fantasi yang cenderung negatif, dikhawatirkan menggiring seseorang untuk melakukan penyimpangan seksual. tentu ini tidak berlaku bagi setiap orang. namun, secara garis besar dampak yang ditimbulkan bisa lebih luas. meningkatnya angka pelecehan seksual salah satunya. rencana ini, paling tidak bisa meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang mungkin timbul tadi. sekaligus melindungi hak-hak anak-anak untuk mendapatkan informasi yang ’sehat’.

* semua situs 18+ adalah porno..???

saya berkeyakinan, tidak akan ada pemblokiran untuk account-account email yang mewajibkan penggunanya untuk berusia 18+. tentunya, pengertiannya tidak sesempit itu. tetapi, diperlukan regulasi yang jelas untuk bisa memperjelas batasan dan pengertian tentang porno itu sendiri. jika tidak, akan timbul gejolak, ketika ada perbedaan interpretasi terhadap pengertian porno dan situs porno.

* seks itu tabu…??

salah besar bila ada anggapan seperti itu. pemblokiran situs porno juga bukan atas alasan karena tabunya seks di negeri yang menjunjung tinggi adat ketimuran seperti Indonesia. seks dan ataupun pendidikan seks adalah bermanfaat dan berguna jika tepat sasaran. pendidikan seks dini, bisa membuka pemikiran anak-anak tentang luasnya pengertian seks itu, menghindarkan mereka dari opini kalau seks itu cuma sebatas hubungan intim dan atau gambar vulgar.

* efektifkah…??

semua akan berjalan dengan efektif bila fungsi kontrol terhadap aturan ini bisa dijalankan dengan konsisten, maksimal dan sungguh-sungguh. kita semua tentu berharap, ketika nantinya semua ini dijalankan, pengawasan terhadap aturan ini bisa dijalankan dengan sungguh-sungguh. kita tentu tidak ingin, semua ini akan berakhir dengan cerita miris, layaknya peraturan tentang pelarangan merokok di area publik, yang sifatnya hanya tertulis, dan tidak berjalan di lapangan. ketegasan, konsistensi dan komitmen diperlukan.

* 30 Triliun, pantaskah..??

tidak ada yang mudah dan murah dalam sebuah proses menuju perbaikan. bila akuntabilitas dan transparansi dana tersebut bisa dipertanggungjawabkan, maka tak ada masalah. efek langsung dari rencana ini memang tak bisa dirasakan langsung dan instant. demoralisasi bangsa adalah jauh lebih mahal ketimbang nominal 30 triliun.

* aturan ini membelenggu..??

tidak sama sekali. bahkan jika kita berkaca lebih jauh, rencana ini adalah awal dari sebuah rencana besar yang mungkin saja bisa diterapkan jika aturan ini benar-benar dilaksanakan dengan sepenuh hati. jika diluar, orang bisa masuk ke sebuah toko penjualan film-film ‘dewasa’ jika dan hanya jika dia menunjukkan tanda pengenal aslinya, maka tak mustahil regulasi itu mulai dicoba disini. tentunya tidak mudah, tapi bisa berawal dari goodwill sang decision maker.

well, saya hanya awam yang mencoba melihat rencana ini dari sudut pandang saya. tak ada kepentingan ataupun tendensi yang mendorong semua ini. saya juga yakin, silang pendapat adalah sebuah ‘kekayaan’ yang harus mendapat apresiasi.

saya yakin, kita mencintai merah-putih, dan berharap akan sebuah keabadian yang tegar berdiri, berharap sesuatu yang lebih baik untuk hari esok yang lebih cerah, untuk kita, untuk anak cucu kita nanti.

jalan terus pak..!!! satu, indonesia, satu..!!

-superunknown-